Senin, 13 Juni 2016

makalah askeb V komunitas

BAB I
PENDAHULUAN
A.        Latar Belakang
Komunitas adalah kelompok orang yang berada di suatu lokasi tertentu. Sarana kebidanan komunitas adalah ibu dan anak balita yang berada dalam keluarga dan masyarakat. Pelayanan kebidanan komunitas dilakukan diluar rumah sakit. Kebidanan komunitas dapat juga merupakan bagian atau kelanjutan pelayanan kebidanan yang diberikan di rumah sakit. Pelayanan kesehatan ibu dan anak di lingkungan keluarga merupakan kegiatan kebidanan komunitas.
Kelompok komunitas terkecil adalah keluarga individu yang dilayani adalah bagian dari keluarga atau komunitas. Oleh karena itu, bidan tidak memandang pasiennya dari sudut biologis. Akan tetapi juga sebagai unsur sosial yang memiliki budaya tertentu dan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan lingkungan disekelilingnya.
Kebidanan komunitas adalah memberikan asuhan kebidanan pada masyarakat baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang terfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), keluarga berencana (KB), kesehatan reproduksi termasuk usia wanita adiyuswa secara paripurna. Hubungan-hubungan individual dalam sebuah komunitas akan membangun dan mendukung terbentuknya suatu system kepercayaan atau keyakinan baik tentang arti keluarga, konsep sehat maupun sakit sehingga diperlukan bidan di masyarakat. Kebidanan komunitas merupakan konsep dasar bidan melayani keluarga dan masyarakat yang mencakup bidan sebagai penyedia layanan dan komunitas sebagai sasaran yang dipengaruhi oleh IPTEK dan lingkungan.
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga berkualitas, bahagia dan sejahtera.
Dapat ditemukan disini bahwa unsur-unsur yang tercakup didalam kebidanan komunitas adalah bidan, pelayanan kebidanan, sasaran pelayanan, lingkungan dan pengetahuan serta teknologi.
B.        Rumusan masalah
1.        Bagaimanakah jaringan kerja kebidanan komunitas?
2.         
C.        Tujuan
1.      Untuk menjelaskan tentang jaringan kerja kebidanan komunitas.




BAB II
PEMBAHASAN
A.       Jaringan kerja kebidanan dikomunitas
Beberapa jaringan kerja bidan di komunitas yaitu Puskesmas/ Puskesmas Pembantu, Polindes, Posyandu, BPS,  Rumah pasien, Dasa Wisma, PKK. (Syahlan, 1996 : 235)
Di puskesmas bidan sebagai anggota tim bidan diharapkan dapat mengenali kegiatan yang akan dilakukan, mengenali dan menguasai fungsi dan tugas masing – masing,    selalu berkomunikasi dengan pimpinan dan anggota lainnya, memberi dan menerima saran serta turut bertanggung jawab atas keseluruhan kegiatan tim dan hasilnya.
Di Polindes, Posyandu, BPS dan rumah pasien, bidan merupakan pimpinan tim/ leader di mana bidan diharapkan mampu berperan sebagai pengelola sekaligus pelaksana kegiatan kebidanan di komunitas. (Meilani, dkk, 2009 : 11)
Dalam jaringan kerja bidan di komunitas diperlukan kerjasama lintas program dan lintas sektor. Kerjasama lintas program merupakan bentuk kerjasama yang dilaksanakan di dalam satu instansi terkait, misalnya : imunisasi, pemberian tablet FE, Vitamin A, PMT dan sebagainya. Sedangkan kerjasama lintas sektor merupakan kerjasama yang melibatkan institusi/ departemen lain, misalnya : Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan sebagainya.

Tujuan dari kerjasama lintas program dan lintas sektoral dalam kebidanan komunitas antara lain.
1.         Meningkatkan koordinasi untuk memenuhi kewajiban peran masing-masing dalam pembangunan kesehatan.
2.         Meningkatkan komunikasi antara sektoral pemerintahan dan swasta tentang masalah kesehatan.
3.         Meningkatkan kemampuan bersama dalam menanggulangi masalah kesehatan dan  memaksimalkan keuntungan semua pihak.
4.         Meningkatkan apa yang menjadi komitmen bersama. Komitmen adalah suatu kesediaan dan pengorbanan ( waktu, pikiran, tenaga, dan sebagainya) masing-masing anggota kemintraan terhadap program atau upaya pemecahan masalah kesehatan yang telah disepakati bersama.
5.         Tercapainya upaya kesehatan yang efisien dan efektif atau berdaya guna dan berhasil guna.
Pendekatan yang digunakan dalam kerjasama lintas program dan lintas sektoral antara lain.
1.         Input
Input sebuah kemitraan adalah semua sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing unsur yang terjalin dalam kemitraan, terutama sumber daya manusia, dan sumber daya yang lain seperti dana, sistem informasi, teknologi, dan sebagainya. Selain itu, jumlah atau banyaknya mitra yang terlibat juga merupakan input.

2.         Proses
Proses dalam kemitraan pada hakikatnya adalah kegiatan-kegiatan untuk membangun kemitraan tersebut.
3.         Output
Output adalah terbentuknya kerja atau networking, forum, dan sebagainya yang terdiri dari berbagai unsur dan tersusunnya program dan pelaksanaannya berupa kegiatan bersama dalam rangka memecahkan masalah kesehatan. Selain itu, juga tersusun uraian tugas dan fungsi untuk masing-masing anggota.
4.         Outcome
Outcome adalah dampak dari pada kerjasama terhadap peningkatan kesehatan masyarakat.
B.       Masalah kebidanan dikomunitas
Kehamilan Remaja
Arus informasi menuju globalisasi mengakibatkan perubahan perilaku remaja yang makin dapat menerima hubungan seksual sebagai cerminan fungsi rekreasi. Akibatnya meningkatnya kehamilan yang belum dikehendaki atau terjadi penyakit hubungan seksual.
Dampak kehamilan remaja :
a.         Faktor psikologis belum matang
1.        Alat reproduksinya masih belum siap menerima kehamilan sehingga dapat menimbulkan berbagai bentuk komplikasi.
2.        Remaja berusia muda sedang menuntut ilmu akan mengalami putus sekolah sementara atau seterusnya, dan dapat putus kerjaan yang baru dirintisnya.
3.        Perasaan tertekan karena mendapat cercaan dari keluarga, teman, atau lingkungan masyarakat.
4.        Tersisih dari pergaulan karena dianggap belum mampu membawa diri.
5.        Mungkin kehamilannya disertai kecanduan obat-obatan, merokok atau minuman keras.
b.        Faktor Fisik
1.        Mungkin kehamilan ini tidak jelas siapa ayah sebenarnya.
2.        Kehamilannya dapat disertai penyakit hubungan seksual sehingga memerlukan pemeriksaan ekstra yang lebih lengkap.
3.        Tumbuh kembang janin dalam rahim belum matang dapat menimbulkan aboruts, persealinan premature dapat terjadi komplikasi penyakit yang telah lama dideritanya.
4.        Saat persalinan sering memerlukan tindakan medis operatif.
5.        Outcome, janin mengalami kelainan congenital, berat badan lahir rendah.
6.        Kematian maternal dan perinatal pada kehamilan remaja lebih tinggi dibandingkan dengan usia reproduksi sehat usia antara 20-35 tahun.
Langkah-langkah untuk mengendalikan masalah kehamilan remaja dalah sebagai berikut :
1.        Sebelum terjadi kehamilan
Ø  Menjaga kesehatan reproduksi dengan jalan melakukan hubungan seksual yang bersih dan aman.
Ø  Menghindari multipartner (umumnya sulit dihindari)
Ø  Mempergunakan KB remaja, diantaranya kondom, pil, dan suntikan sehingga terhindar dari kehamilan yang tidak diinginkan.
Ø  Memberikan pendidikan seksual sejak dini.
Ø  Meningkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan YME sesuai ajaran agama masing-masing.
Ø  Segera setelah hubungan seksual mempergunakan KB darurat penginduksi haid atau misoprostol dan lainny.
2.        Setelah terjadi kehamilan
Setelah terjadi konsepsi sampai nidasi, persoalannya makin sulit karena secara fisik hasil konsepsi dan nidasi mempunyai beberapa ketetapan sebagai berikut :
Ø  Hasil konsepsi dan nidasi mempunyai hak untuk hidup dan mendapatkan perlindungan.
Ø  Hasil konsepsi dan nidasi merupakan zygote yang mempunyai potensi untuk hidup.
Ø  Hasil konsepsi dan nidasi nasibnya ditentukan oleh ibu yang mengandung.
Ø  Hasil konsepsi dan nidasi mempunyai landasan moral yang kuat, karena potensinya untuk tumbuh kembang menjadi generasi yang didambakan setiap keluarga.
C.     Bidan Praktek Swasta (BPS)
Adalah suatu institusi pelayanan kesehatan secara mandiri yang memberi asuhan dalam lingkup praktek kebidanan. Dalam pemberian pelayanan kebidanan, BPS tersebut menggunakan sistem pendokumentasian atau rekam medis untuk mempermudah administrasi. Praktek kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberikan pelayanan atau asuhan kebidanan pada clien dengan pendekatan managemen kebidanan.
D.    Bidan delima
Logo Bidan Delima
Bidan Delima dan Arti Logo Bidan Delima

1.      Makna yang ada pada Logo Bidan Delima adalah: 
a.       Bidan : Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi, keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam.
b.      Delima : Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).
c.       Merah : Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.
d.      Hitam : Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.
e.       Hati : Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang (sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan. 
2.      Bidan Delima melambangkan: 
Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi. 
Logo/branding/merk Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan pelayanan yang berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya (Service Excellence). 
Standar Pelayanan Kebidanan sebagai Aspek Perlindungan Hukum Bagi Bidan di Komunitas
Standar pelayanan kebidanan dapat menjadi salah satu aspek perlindungan hukum bagi bidan di komunitas, karena apabila bidan bekerja sesuai dengan standar tersebut, maka bidan dapat dibebaskan dari segala tuduhan sehingga dapat melindungi bidan tersebut dari jeratan hukum. Standar pelayanaan kebidanan tersebut berisikan :
1.         Standar I (Falsafah dan Tujuan)
2.         Standar II (administrasi dan pengelolaan)
3.         Standar III (staf dan pimpinan)
4.         Standar IV (Fasilitas dan Peralatan)
5.         Standar V (Kebijaksanaan dan prosedur)
6.         Standar VI (Pengembangan staf dan program pendidikan)
7.         Standar VII (Standar Asuhan)
8.         Standar VIII (Evaluasi dan pengendalian mutu).
Kode etik bidan dapat menjadi aspek perlindungan hukum bagi bidan di komunitas karena apabila bidan bekerja sesuai dengan kode etik, maka bidan dapat dibebaskan dari segala tuduhan sehingga dapat melindungi bidan tersebut dari jeratan hukum.  Kode etik merupakan suatu ciri profesi yang bersumber dari nilai-nilai internal dan eksternal suatu disiplin ilmu dan merupakan pernyataan komprehensif suatu profesi yang memberi tuntutan bagi anggota dalam melaksanakan pengabdian profesi. Kode etik berisi :
1.         Kewajiban bidan terhadap klien dan masyarakat
2.         Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan lainnya
3.         Kewajiban bidan terhadap profesi
4.         Kewajiban bidan terhadap diri sendiri
5.          Kewajiban bidan terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air